e-preneur.co. Suatu hari, dua pengembara yang sedang berjalan di tepi pantai melihat tiram yang terdampar di pantai akibat laut pasang. Secepatnya, mereka menunjuk tiram tersebut dan berkata bahwa tiram itu miliknya.
Mereka saling dorong dan berebut mengambil tiram tersebut. “Secara hukum, siapa pun yang melihat tiram ini terlebih dulu menjadi pemilik sahnya dan berhak menyantapnya. Sedangkan yang melihatnya belakangan, cukup menonton pemilik tiram ini makan,” kata pengembara pertama.
“Kalau begitu, sayalah pemilik sahnya. Karena, saya yang melihat tiram ini terlebih dulu,” jawab pengembara kedua. “Untung, saya memiliki mata yang jeli”.
“Tapi, mata saya juga bagus,” kata pengembara pertama. “Dan, saya melihatnya sebelum engkau. Saya berani bersumpah”.
“Mungkin, kamu memang melihatnya terlebih dulu, tapi saya yang mencium baunya terlebih dulu,” ucap pengembara kedua.
Saat mereka berdebat, lewatlah seorang hakim. Kedua pengembara pun meminta keadilan pada hakim tersebut.
Sang hakim mengambil dan memperhatikan tiram tersebut, membukanya, lalu menyantap isinya. Sementara dua pengembara yang memperebutkan tiram tersebut hanya bisa melongo.
Setelah sang hakim memakan isi tiram itu, ia berkata, “Pengadilan memutuskan bahwa kalian masing-masing mendapat bagian dari kulit tiram ini, tanpa dipungut biaya apa pun. Pulanglah kalian dalam keadaan damai”.
Catatan
- Janganlah bertengkar hingga orang lain mengambil keuntungan dari pertengkaran itu.
- Janganlah bersenang-senang di atas kesusahan orang lain.